Thursday, March 28, 2013

Pentingnya Pemanfatan Lingkungan Dengan Bijak



Etika & Nilai Lingkungan :
Pentingnya Pemanfaatan Lingkungan Dengan Bijak




TUGAS MANDIRI
ETIKA DAN NILAI LINGKUNGAN
(Topik :   Manusia Perlu Memanfaatkan Lingkungan Dengan Bijak )






Dosen Pembimbing : Prof.Supli Effendi Rahim,PhD,MSc



OLEH  :
     HERYANTI    (12.131.0100.47 )
antie_jose@yahoo.co.id     




PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN BINA HUSADA
PALEMBANG
2013



PENDAHULUAN

Manusia sangat bergantung pada lingkungan hidupnya, manusia akan punah jika lingkungannya rusak. Lingkungan hidup yang rusak adalah lingkungan yang tidak dapat lagi menjalankan fungsinya dalam mendukung kehidupan. Keinginan manusia untuk meningkatkan kualitas hidup merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari namun tanpa disertai kearifan  dalam proses pencapaiannya justru kemerosotan kualitan hidup yang akan diperoleh. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia melakukan eksploitasi sumber daya alam. Seiring dengan perubahan peradapan, kebutuhan terus berkembang biak jenis maupun jumlahnya, sedangkan penyediaan sumber daya alam terbatas. Eksploitasi yang berlebihan akan mengakibatkan merosotnya daya dukung alam. Langkah efesiensi dan rehabilitasi dalam pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan agar peningkatan kualitas hidup dapat dicapai secara adil merata dan berkesinambungan.
Secara Umum lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan  semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lain. (Undang-Undang  No 32 Tahun 2009)
Masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri, dari hari ke hari ancaman terhadap kerusakan lingkungan semakin meningkat. Banyaknya pembukaan lahan baru mengakibatkan banyaknya hutan yang dirusak karena umumnya pembukaan lahan tersebut tidak mengikuti kaidah ekologi. Rusaknya hutan akan merusak ekosistem yang ada dihutan tersebut dan disekitar hutan dan merusak semua sistem kehidupan disetiap komponen yang ada di bumi ini. Melestarikan hutan berarti menyelamatkan semua komponen kehidupan, hutan yang terjaga akan memberikan tata air yang baik pada daerah hilirnya sehingga akan menyelamatkan semua kegiatan umumnya dan kegiatan ekonomi khususnya, selain itu hutan yang terjaga akan memberikan manfaat sangat besar bagi lingkungan, hutan sebagai paru-paru dunia akan mengurangi pemanasan bumi, mengurangi kekeringan saat musim panas dan mengurangi resiko longsor dan banjir saat musim hujan.
Kerusakan lingkungan harus dicegah atau diminimalkan agar daya dukung lingkungan memadai untuk berlangsungnya kehidupan yang berkelanjutan. Permasalahan yang ditimbulkan oleh lingkungan dewasa  ini telah menjadi salah satu masalah besar dalam kehidupan manusia, baik pelengkap pelaku maupun pelengkap penderita masalah lingkungan, dirangkap oleh manusia itu sendiri. Tapi kenyataan nya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa merekalah yang berperan rangkap tersebut. Hal ini memiliki arti penanggulangan masalah lingkungan adalah penanganan perilaku manusia sebagai penyebabnya.  Oleh karena itu manusia harus mengetahui pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan memanfaatkan  lingkungan dengan bijak untuk kelangsungan hidup bersama.

Rumusan Permasalahan
Bagaimana pentingnya pemanfaatan lingkungan yang bijak terutama bagi kehidupan manusia?

Tujuan 
  1. Upaya penanggulangan kerusakan bumi 
  2. Supaya manusia lebih mencintai Lingkungan 
  3. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat 
  4. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan,dan berkeadilan.

Pemanfaatan Lingkungan Dengan Bijak
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. 

Secara umum lingkungan hidup dapat di bagi 2, yaitu:
1.      Lingkungan Biotik 
Lingkungan biotik (lingkungan organik) merupakan komponen makhluk hidup yang menghuni planet bumi, terdiri atas mikroorganisme, seperti bakteri dan virus, tumbuhan, hewan, dan manusia. 
Secara khusus, lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi:
a.       produsen, dalam hal ini tumbuhan yang memproduksi sumber bahan makanan bagi makhluk hidup    lainnya;
b.      konsumen, yaitu hewan serta manusia; dan
c.       pengurai, yang merupakan mikroorganisme yang merombak dan menghancurkan sisa-sisa organisme yang telah mati. Termasuk ke dalam kelompok pengurai adalah jamur, bakteri, dan cacing tanah.
2.      Lingkungan Abiotik 
Lingkungan abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar makhluk hidup yang bukan organisme hidup, antara lain adalah batuan, tanah, mineral dan sinar matahari, lingkungan ini disebut juga lingkungan anorganik. Lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat di sekeliling makhluk hidup berupa benda mati (unsur anorganik), seperti batuan, tanah, mineral, dan udara. Lingkungan abiotik dinamakan juga lingkungan anorganik.

Dalam sudut pandang ekologi manusia, yaitu ilmu yang mempelajari dan menganalisis hubungan timbal balik (interaksi dan interelasi) antara manusia dan lingkungannya, unsur lingkungan hidup itu dibedakan atas tiga kelompok utama, yaitu lingkungan alam (lingkungan fisik), sosial, dan budaya.
1.      Lingkungan alam merupakan kondisi alamiah suatu wilayah yang meliputi kondisi iklim, tanah, fisiografi, dan batuan.
2.      Lingkungan sosial adalah manusia dengan semua aktivitas dan karakternya, baik sebagai individu atau pribadi maupun makhluk sosial.
3.      Lingkungan budaya adalah benda-benda hasil daya cipta manusia, seperti bangunan, karya seni, sistem kepercayaan, dan tatanan kelembagaan sosial. 

Dalam kenyataan sehari-hari, ketiga unsur lingkungan hidup tersebut tidak berdiri sendiri, akan tetapi memiliki keterkaitan dalam bentuk interaksi dan interelasi antara satu komponen dan komponen lainnya. Perubahan yang terjadi pada suatu komponen dampaknya akan dirasakan oleh komponen lain. 

Sebagai contoh, manusia melakukan tindakan berupa penggundulan hutan untuk dimanfaatkan sumber daya kayunya. Namun dalam praktiknya, kegiatan tersebut tidak memperhatikan faktor-faktor kelestarian dan daya dukung lahan. Maka sebagai reaksinya terjadilah banjir bandang pada saat musim hujan dengan intensitas tinggi.

Secara umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi manusia yaitu :
1.      Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan beraktivitas sehari-hari.
2.  Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk kegiatan ekonomi, seperti lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial lainnya.
3.      Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas manusia dan hewan.
4.      Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber bahan makanan bagi manusia.
5.  Sumber daya alam yang terkandung dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
6.    Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan dalam proses penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak terjadi penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi unsur-unsur tanah.

Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain melalui upaya-upaya sebagai berikut:
Manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.

Kelangsungan kehidupan manusia sangat bergantung dari unsur-unsur lingkungan lainnya. Manusia hanyalah salah satu dari komponen lingkungan tersebut. Jika manusia menginginkan kelangsungan kehidupannya, manusia hendaknya sadar benar bahwa kelestarian komponen-komponen lingkungan hidupnya harus senantiasa terjaga dari kehancuran bahkan kepunahan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. 


Upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, yaitu :
1.      Reboisasi.

Reboisasi merupakan kegiatan penghutanan kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di dalam kawasan hutan (Manan 1978). Reboisasi meliputi kegiatan permudaan pohon, penanaman jenis pohon lainnya di area hutan negara dan area lain sesuai rencana tata guna lahan yang diperuntukkan sebagai hutan. Dengan demikian, membangun hutan baru pada area bekas tebang habis, bekas tebang pilih, atau pada lahan kosong lain yang terdapat di dalam kawasan hutan termasuk reboisasi (Kadri dkk, 1992).

2.      Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3.   Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4.    Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6.   Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang-gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7.   Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.


Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain melalui upaya-upaya sebagai berikut:
1.      Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2.      Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
3.      Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4.      Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
5.      Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6.    Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7.  Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
8.  Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.

Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana, antara lain sebagai berikut:
  1. Berburu binatang yang telah dilindungi oleh undang-undang dapat memusnahkan binatang langka.
  2. Menangkap ikan di sungai, danau, maupun laut dengan menggunakan bahan peledak, listrik, atau racun akan mematikan seluruh jenis ikan.
  3. Pembangunan rumah, permukiman, dan fasilitas sosial di daerah sempadan sungai dan di daerah resapan air.
  4.  Menebang kayu di hutan lindung secara sewenang-wenang mengakibat kan hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul akan memperbesar peluang terjadinya erosi, kekeringan, dan tanah tandus.
  5. Membuang limbah rumah tangga maupun industri secara sembarangan.
PENUTUP
Kesimpulan
Bumi sebagai tempat tinggal makhluk hidup memiliki peran yang sangat penting untuk kelangsungan hidup, kerusakan yang terjadi khususnya di bumi merupakan akibat gejala-gejala alam yang terjadi dan juga hasil dari ulah manusia itu sendiri. Berbagai upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga warga Negara harus lebih digalakkan agar tidak semakin parah akibat yang ditimbulkannya.
 
Saran
Sebaiknya mulai dari sekarang ini kita memperhatikan tempat kita bernaung selama kita hidup di dunia ini yaitu Bumi. Panjang pendeknya umur bumi ini tergantung pada kita sebagai makhluk ciptaan ALLAH SWT untuk merawat, menjaga, dan tidak merusak lingkungan dan alam sekitarnya
 
DAFTAR PUSTAKA
  • Suparmoko. M., Ekologi Sumber Daya Alam dan Lingkungan., 1994, BPFE, Yogyakarta. 
  • Warta Kependudukan dan Lingkungan Hidup 1992, No.24 , Proyek Pengembangan Informasi dan Kependudukan Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup.